RANGKASBITUNG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak bersama beberapa OPD lainnya yang berkaitan dengan ekonomi kreatif mengikuti Focus Group Discussion (FGD) virtual yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Jumat (9/10/2020).

FGD virtual ini dilakukan untuk mengumpulkan data dari para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan terkait dalam rangka penyusunan Kajian Pengembangan Distrik Ekonomi Kreatif: Pre-Feasibility Study.

RANGKASBITUNG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak bersama beberapa OPD lainnya yang berkaitan dengan ekonomi kreatif mengikuti Focus Group Discussion (FGD) virtualDirektur Kajian Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Wawan Rusiawan, dalam pengantarnya menyebutkan bahwa tiga kandidat lokasi yang direncanakan untuk menjadi Be Creative District (BCD) yaitu Maja, Rangkasbitung, dan Karawang.

“Melalui BCD ini diharapkan dapat menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya serta menjadi sebuah kawasan yang akan menciptakan nilai tambah sehingga bisa bermanfaat bagi pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Wawan Rusiawan.

Salah satu peneliti LPEM FEB UI, Riyanto, menjelaskan bahwa pengembangan distrik ekonomi kreatif ini dilatarbelakangi dengan kondisi dua tahun terakhir mengenai perkembangan ekonomi kreatif sebelum masa pandemi yang sangat positif dari segi penyerapan tenaga kerja hingga kontribusinya terhadap GDP.

“Diharapkan pasca covid nantinya ekonomi kreatif bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Nasional,” jelas Riyanto.

RANGKASBITUNG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak bersama beberapa OPD lainnya yang berkaitan dengan ekonomi kreatif mengikuti Focus Group Discussion (FGD) virtualKepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kabupaten Lebak, Iman Hiddayat, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak telah serius mengembangkan ekonomi kreatif dengan dilakukannya MoU dengan Badan Ekonomi Kreatif pada tahun 2018.

“Kebijakan ekonomi kreatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak tujuannya untuk mewujudkan kemandirian dan kemapanan ekonomi masyarakat insan kreatif,” kata Iman.

Beragam kegiatan telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak sebagai upaya pengembangan ekonomi kreatif seperti menggelar beberapa event ekonomi kreatif hingga dukungan fasilitas ekonomi kreatif serta pembentukan Lebak Ekonomi Kreatif atau disingkat Leekraf yang anggotanya para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Lebak melalui SK Bupati.

Dijelaskan pula oleh staf Bappeda Kabupaten Lebak, Yogan Daru Prabowo, bahwa untuk dukungan aksesibilitas ke Kabupaten Lebak cukup strategis ke depannya dengan tersedianya akses tol baik di Rangkasbitung maupun Maja.

“Mengenai dukungan aksesibilitas Kabupaten Lebak, akan adanya dua akses tol dari sisi timur maupun barat. Untuk sisi timur nantinya akan dibangun tol Serpong-Balaraja yang sedang dalam proses pengerjaan, di mana nantinya akan ada jalan penghubung Maja dengan exit tol di dekat Kawasan Industri Cileles sejauh kurang lebih 8 km. Sedangkan untuk sisi barat sedang dalam tahap pembangunan tol Serang-Panimbang yang mana salah satu pintu tolnya ada di Rangkasbitung,” tutur Yogan.

Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan usulan untuk distrik ekonomi kreatif di Lebak bisa terbagi 2 sektor. Maja bisa menjadi silicon valley-nya Indonesia yang fokunya lebih kepada digital hingga MICE.

Sedangkan untuk Rangkasbitung karena dekat dengan sumber daya lokal dan juga kontribusi banyak di pertanian sehingga cocok dikembangkan sektor ekonomi kreatif yang dekat dengan sumber daya lokal.

SHARE
Ydp_prabowo
Muslim | Abdi Negara | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lebak | Urban and Regional Planner | Prospective Leader In The Future ☝

Leave a Reply